Berita Utama

‘Raja Minyak’ Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

×

‘Raja Minyak’ Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Sebarkan artikel ini
Riza Chalid
Riza Chalid.

KITAINDONESIASATU.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah, Kamis 10 Juli 2025.

Penetapan ini merupakan babak baru dalam serangkaian penyelidikan yang telah dilakukan Kejagung terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara dalam pengelolaan sektor energi.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar menyatakan bahwa penetapan tersangka ini didasarkan pada alat bukti yang cukup setelah melalui proses penyidikan yang panjang.

“Setelah memeriksa 273 saksi dan 16 ahli serta mengumpulkan bukti-bukti, penyidik telah menemukan indikasi kuat keterlibatan Saudara Riza Chalid dalam kasus tata kelola minyak mentah yang merugikan keuangan negara,” katanya.

Riza Chalid diduga terlibat dalam praktik yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait impor dan distribusi minyak mentah, yang berpotensi menyebabkan kerugian negara mencapai triliunan rupiah.

Kejagung belum merinci secara detail peran Riza Chalid dalam kasus ini, namun menyatakan bahwa penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *