KITAINDONESIASATU.COM – Memaksimalkan partisipasi pemilih pemula pada Pilkada 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor meluncurkan program terobosan bertajuk “LSM Plus”. Program ini bertujuan untuk mempermudah proses perekaman KTP pemula melalui layanan jemput bola yang dilakukan di setiap kelurahan.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kota Bogor, Mugi Lastono, menjelaskan bahwa layanan “LSM Plus” tidak hanya meliputi perekaman KTP, tetapi juga mencakup pembuatan akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), serta pendaftaran KTP digital.
“Program ini berlangsung pada sore hingga malam hari, mulai pukul 16.00 hingga 21.00 WIB, untuk memberikan kemudahan akses bagi warga yang sibuk di pagi hari,” ujar Mugi Lastono, Selasa, 10 September 2024.
Pelaksanaan pertama program ini dilakukan di Kelurahan Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan, pada Senin, 8 September 2024, dan selanjutnya akan berlanjut ke Kelurahan Mulyaharja.
“LSM Plus akan berlanjut hingga 10 November 2024. Kami juga mempertimbangkan kemungkinan perpanjangan hingga menjelang pemilu pada 27 November 2024, tergantung pada kebutuhan dan situasi,” tambah Mugi.
Hingga saat ini, Disdukcapil telah berhasil melakukan perekaman KTP pemilih pemula sebanyak rata-rata 100 orang per hari. Namun, Mugi mengakui bahwa masih terdapat tantangan. Dari total 12.000 pemilih pemula, sekitar 7.700 orang belum melakukan perekaman.
“Sekitar 2.000 di antaranya teridentifikasi bersekolah di luar Kota Bogor, baik di pesantren, sekolah luar negeri, maupun di kota lain, yang membuat proses perekaman menjadi lebih kompleks,” jelasnya.
Mugi juga menggarisbawahi pentingnya perekaman KTP bagi pemilih pemula jelang Pilkada.
“Perekaman ini menjadi perhatian utama berbagai pihak, termasuk Pj Wali Kota Bogor dan Sekda Provinsi Jawa Barat, yang telah mengarahkan agar ini menjadi prioritas,” ungkapnya.
Meski menghadapi berbagai tantangan, Mugi menegaskan bahwa pemilih pemula yang tercatat dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) tetap akan memiliki hak pilih mereka pada Pilkada 2024.
“Selama data pemilih pemula tercatat di DP4, mereka dipastikan dapat menggunakan hak pilihnya,” tutup Mugi. (Nicko)

