KITAINDONESIASATU.COM – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kini bisa dicairkan lewat kantor pos, bukan cuma lewat bank Himbara. Solusi ini diberikan bagi mereka yang tidak punya rekening Himbara atau masuk kategori penerima BSU via pos.
Lebih menariknya lagi, status pencairan bisa dicek langsung dari aplikasi Pospay. Caranya mudah dan bisa dilakukan dari rumah. Cukup isi NIK, unggah foto e-KTP, dan kamu akan langsung tahu apakah terdaftar sebagai penerima BSU. Jika lolos, kamu akan mendapatkan QR Code khusus sebagai tiket resmi pencairan dana di kantor pos terdekat.
Langkah Cek BSU di Pospay:
- Unduh aplikasi Pospay dari Play Store atau App Store
- Klik ikon “i” oranye, lalu pilih menu “Bantuan Sosial”
- Pilih BSU 2025, masukkan NIK, lalu upload e-KTP
- Jika lolos, simpan QR Code dan tunjukkan saat ambil uang di kantor pos.
Cara Ambil Dana BSU di Kantor Pos:
- Wajib hadir sendiri (tidak bisa diwakilkan!)
- Bawa dokumen lengkap, seperti KTP, KK, bukti penerima, dan HP aktif
- Datang ke kantor pos sesuai domisili dan ambil antrean pencairan
- Dana langsung cair jika verifikasi berhasil.
Ini 3 Alasan BSU 2025 Bisa Gagal Cair:
- Tidak memenuhi syarat sesuai Permenaker No. 5 Tahun 2025
- Sudah menerima bantuan lain (misal PKH)
- Data rekening bermasalah, seperti ganda, pasif, atau tidak sesuai NIK
Tapi tenang! Jika kamu berhak namun bermasalah soal rekening, dana tetap bisa cair lewat kantor pos. Langsung cek kelayakanmu di bsu.kemnaker.go.id dan Pospay sekarang juga. Ayuk jangan tunggu apa lagi, ekonomi lagi sedang tidak baik-baik saja loh!


