KITAINDONESIASATU.COM – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali membuat pernyataan kontroversial yang mengguncang panggung ekonomi global. Dalam sebuah unggahan di Truth Social, Trump mengancam akan mengenakan tarif tambahan sebesar 10 persen kepada negara-negara yang bersekutu dengan kebijakan BRICS yang dinilainya “anti-Amerika”. Ancaman ini disampaikan di tengah KTT BRICS di Rio de Janeiro pada Senin 7 Juli 2025, yang juga dihadiri oleh Indonesia sebagai anggota baru.
Pernyataan Trump ini memicu kekhawatiran akan potensi perang dagang yang lebih luas dan fragmentasi ekonomi global. Sebelumnya, Trump telah mengindikasikan tarif hingga 100 persen bagi negara-negara BRICS jika mereka serius mewujudkan rencana dedolarisasi, yaitu upaya mengurangi dominasi dolar AS dalam perdagangan internasional.
Ancaman ini mencerminkan retorika “America First” dan proteksionisme yang selalu diusung Trump. Meski demikian, para pakar menilai kebijakan tarif unilateral semacam ini dapat memperburuk ketegangan dagang dan mengancam stabilitas pasar global.
Negara-negara BRICS, yang kini semakin memperkuat isu dedolarisasi, menyuarakan keprihatinan mendalam atas penggunaan tarif sepihak yang mendistorsi perdagangan dan melanggar norma WTO. Meski tidak secara langsung menyebut nama Amerika Serikat, pernyataan bersama BRICS jelas mengarah pada kebijakan Trump yang agresif.
Kini, BRICS beranggotakan 11 negara, yakni: Brasil, Rusia, India, China, Afrika Selatan, Mesir, Etiopia, Iran, Arab Saudi, Uni Emirat Arab dan Indonesia.




