KITAINDONESIASATU.COM – Operasi senyap KPK kembali menggemparkan. Sebanyak tujuh orang diamankan dalam OTT proyek jalan bernilai fantastis di Sumatra Utara. Dari jumlah itu, lima pejabat dan kontraktor langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam aksi yang berlangsung Kamis malam di Mandailing Natal, KPK menciduk para pemain kunci proyek infrastruktur senilai lebih dari Rp231 miliar.
“KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu TOP, HEL, RES, KIR, dan RAY. Sementara RY dan TAU statusnya sebagai saksi,’’ ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo, Minggu, 6 Juli 2025.
KPK memastikan, dua klaster proyek menjadi ladang bancakan, mulai dari Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua hingga Jalan Hutaimbaru-Sipiongot. Nilainya bikin geleng-geleng, yakni Rp96 miliar dan Rp61,8 miliar.
Tak tanggung-tanggung, Kadinas PUPR Sumut hingga Direktur perusahaan swasta ikut terseret, dengan dugaan kuat menerima dan memberi suap demi mengamankan proyek.
Sementara itu, dua orang lainnya masih berstatus saksi. KPK menegaskan klarifikasi ini untuk menghentikan simpang siur informasi publik. (*)






