KITAINDONESIASATU.COM – Sejarah Hari Koperasi Nasional pertama kali dicetuskan oleh R. Aria Wirjaatmadja, seorang patih dari Purwokerto pada tahun 1896. Ia memelopori pendirian lembaga keuangan yang bertujuan membantu kehidupan para pegawai negeri. Awalnya, R. Aria Wirjaatmadja mendirikan sebuah bank khusus untuk kalangan priyayi atau pegawai negeri. Tujuan utama pendirian bank tersebut adalah untuk menolong para pegawai yang kala itu mengalami kesulitan ekonomi akibat jeratan lintah darat dengan bunga pinjaman yang tinggi.
Gagasan tersebut terinspirasi dari sistem koperasi kredit yang telah berkembang di Jerman. Ia ingin lembaga keuangan ini menjadi bentuk koperasi yang lebih bermanfaat dan berkeadilan bagi masyarakat. Ide ini kemudian dikembangkan oleh De Wolf Van Westerrode, seorang asisten residen Belanda. R. Aria juga menyarankan agar bank yang telah didirikan tersebut diubah menjadi koperasi agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas.
Pada tahun 1908, Raden Soetomo mendirikan organisasi Budi Utomo yang memanfaatkan konsep koperasi sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat miskin. Budi Utomo pun berperan aktif dalam memajukan gerakan koperasi demi memperbaiki kondisi rakyat. Semangat koperasi ini terus meluas hingga tahun 1927, yang ditandai dengan munculnya Sarekat Islam. Organisasi ini fokus memperjuangkan hak dan posisi ekonomi pengusaha pribumi.
Tonggak penting gerakan koperasi terjadi pada 12 Juli 1947, ketika diadakan Kongres Koperasi pertama di Tasikmalaya. Dalam kongres ini, ditetapkan tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi Nasional dan terbentuklah Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berpusat di Tasikmalaya. Kongres ini juga menegaskan bahwa asas koperasi adalah gotong royong. Sejak saat itu, setiap tanggal 12 Juli diperingati sebagai Hari Koperasi Nasional oleh seluruh masyarakat Indonesia.


