KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengajak desa-desa di Indonesia untuk memanfaatkan limbah sebagai peluang usaha dan sumber penghasilan baru.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Subbagian Umum Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah Tertinggal Jakarta, Zainuddin, dalam keterangan pers, Kamis (3/7/2025).
“Kami mendorong terbentuknya kemitraan lintas sektor, melibatkan desa, pelaku usaha pengelolaan limbah, CSR, dan pemerintah untuk membangun ekosistem pengelolaan limbah yang berkelanjutan,” ujar Zainuddin.
Zainuddin menekankan pentingnya penguatan kapasitas teknis dan pendampingan berkelanjutan kepada desa agar dapat mengelola limbah secara mandiri dan terarah.
Dengan kemampuan tersebut, desa tidak hanya menjadi pihak yang mengelola limbah, tetapi juga bisa mengubah limbah menjadi nilai ekonomi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa limbah – termasuk limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) – selama ini kerap dianggap beban.
Padahal, jika dikelola dengan tepat, limbah bisa menjadi sumber daya ekonomi baru bagi masyarakat desa.
“Desa memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi dan agen perubahan dalam pengelolaan sampah, baik anorganik maupun B3,” tambahnya.
Zainuddin juga menyebutkan bahwa desa bisa mengambil peran strategis dalam edukasi masyarakat, pengumpulan limbah, serta bermitra dengan industri pengelolaan limbah.

