NewsBerita Utama

Besaran Tarif Listrik per 1 Juli 2025, Lengkap Kategori Keperluannya

×

Besaran Tarif Listrik per 1 Juli 2025, Lengkap Kategori Keperluannya

Sebarkan artikel ini
listrik PLN
Ilustrasi.

KITAINDONESIASATU.COM – Berapa besaran tarif listrik per 1 Juli 2025? Simak update tentang hal yang penting bagi rumah tangga dan bisnis.

Mulai 1 Juli 2025, pemerintah Indonesia melalui PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN kembali menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik bagi sebagian besar pelanggan, terutama untuk golongan rumah tangga non-subsidi dan bisnis kecil.

Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari penetapan tarif triwulanan yang secara berkala dievaluasi oleh pemerintah.

Keputusan untuk mempertahankan tarif listrik ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat.

Sekaligus menjaga stabilitas perekonomian nasional di tengah kondisi global yang masih bergejolak.

Besaran Tarif Listrik per 1 Juli 2025

Untuk golongan R-1/TR kecil daya 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM), tarif listrik per 1 Juli 2025 adalah Rp 1.352 per kWh.

Adapun detail besaran tarif listrik 1 Juli 2025 dan detail kategoriyna sebagai berikut:

Keperluan rumah tangga

Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh.

Keperluan bisnis

Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.

Keperluan industri

Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *