KITAINDONESIASATU.COM – Budi Prajogo, nama yang sebelumnya dikenal sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, kini menjadi sorotan publik setelah resmi dicopot dari jabatannya. Pencopotan ini merupakan buntut dari dugaan keterlibatannya dalam praktik penitipan siswa pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di salah satu SMA negeri di Banten.
Budi Prajogo merupakan politisi senior dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ia telah menjabat sebagai anggota DPRD Banten selama beberapa periode, dan berhasil menduduki posisi Wakil Ketua pada periode terakhirnya.
Selama menjabat, Budi dikenal cukup vokal dalam menyuarakan isu-isu pendidikan dan kesejahteraan rakyat. Rekam jejaknya di kancah politik Banten terbilang cukup solid, sehingga kabar keterlibatannya dalam kasus ini cukup mengejutkan banyak pihak.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan praktik kecurangan dalam SPMB. Setelah dilakukan penyelidikan internal oleh partai dan pihak berwenang, bukti-bukti awal mengarah pada keterlibatan Budi Prajogo.
PKS pun bertindak tegas dengan langsung mencopotnya dari jabatan Wakil Ketua DPRD sebagai sanksi awal, sembari menunggu proses hukum lebih lanjut.
Pencopotan Budi Prajogo menjadi peringatan keras bagi para pejabat publik lainnya untuk menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, terutama dalam ranah pendidikan yang seharusnya bebas dari praktik-praktik KKN. Masyarakat Banten berharap kasus ini dapat diusut tuntas demi terciptanya sistem pendidikan yang adil dan transparan.

